- Pelepasan dan Alih Tugas Hakim Pengadilan Agama Kudus
- Bedah Berkas & Pembinaan Hakim, Panitera dan Jurusita PA Kudus dan PA Jepara di Pengadilan Agama Kudus
- Laporan Validasi Akta Cerai Desember 2011
- Iwadh Desember 2011
- Laporan Keuangan PNBP Desember 2011
- Laporan Keuangan Perkara Bulan Desember 2011
- Statistik Penerimaan Perkara Bulan Desember 2011
- Perkara yang diputus Desember 2011
- Perkara yang diterima Desember 2011
- Rekapitulasi Perkara Desember 2011
Pelepasan dan Alih Tugas Hakim Pengadilan Agama Kudus
Pelepasan dan Alih Tugas Hakim Pengadilan Agama Kudus

Jum’at tanggal 13 Januari tahun 2012 (13/1/2012) merupakan hari yang penuh momentum penting bagi Pengadilan Agama Kudus, dimana pada hari ini tepat pukul 13.30 WIB diselenggarakan acara pisah sambut Hakim Pengadilan Agama Kudus berdasarkan hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Hakim oleh Mahkamah Agung pada tahun 2011 yang lalu, ak
hirnya 3 (tiga) hakim Pengadilan Agama Kudus yang tercantum dalam daftar periode tersebut, Dra.Hj. Nur Khayati, MH., Drs. H. Nur Salim, MH dan Drs. Abd Adhim, MH, resmi dipindah tugaskan ke PA Pati, PA Demak dan PA Batang. Acara pisah sambut kali ini bertempat diruang sidang utama Pengadilan Agama Kudus dengan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Pansek, Panitera, Jurusita, tenaga honorer serta ibu-ibu dharma yukti karini dilingkungan Pengadilan Agama Kudus.
Setelah acara dibuka dengan basmalah lalu diikuti Pembacaan ayat suci Al-Qur’an yang dibawakan oleh Sdr. Muhammad Kholiq, S.H.I., kemudian acara dilanjutkan dengan rangkaian kata-kata pamitan yang disampaikan oleh Hakim yang dipindah tugaskan yang kali ini diwakili oleh Drs. Abd. Adhim, MH, beliau menyampaikan sejak awal diangkat menjadi hakim beliau harus rela untuk sementara berpisah dari keluarga tercinta. Karena itu merupakan bagian dari konsekuensi yang mesti diterima dari jabatan seorang hakim. Meski terpisah dari keluarga, namun hakim satu ini, dalam keseharian tugasnya tampak tetap bersemangat. “Saya bangga dapat bertugas di PA Batang, walaupun saya paling jauh dipindah tugaskan diantara teman-teman Hakim yang lain tetapi saya tetap bersyukur karena banyak pengalaman yang saya dapat disini dan saya harap kelak dapat menjadi bekal yang berguna bagi kelangsungan karir saya sebagai hakim”
Last Updated (Thursday, 19 January 2012 11:21)
|























