Pengadilan Agama Kudus serahkan Unit BMN kepada Pemenang Lelang
Kudus, 22 Agustus 2022 - Pengadilan Agama Kudus dalam hal ini diwakili oleh Kasubag Umum dan Keuangan (Bapak Umardhani, S.H.I) menyerahkan Barang Milik Negara berupa 1 (satu) unit mobil Suzuki ST 20 Station Wagon dengan kondisi barang rusak berat kepada pemenang lelang Ida Sulistia yang dalam hal ini dikuasakan kepada Bapak Suriyanto. Pemeriksaan kelengkapan dokumen dan penandatanganan Berita Acara Serah Terima dilaksanakan di Ruang Tamu Terbuka Pengadilan Agama Kudus, kemudian penyerahan unit BMN yang telah dilelang dilakukan di eks gedung Pengadilan Agama Kudus.