UNIT PELAKSANA TEKNIS KESEKRETARIATAN
Pelaksana Teknis Keuangan Pengadilan Agama Kudus berdasarkan Petikan Keputusan Sekretaris MA RI Nomor 65/PA/SK/XII/2019 tanggal 02 Desember 2019 Tentang Penunjukan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran / Pengguna Barang pada satuan Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di Bawahnya, dan Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Kuasa Pengguna Barang Nomor : W11-A16/60/KU.01/I/2020 tanggal 02 Januari 2020 tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penguji Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Penandatangan Surat Perintah Membayar (SPM), Bendahara Pengeluaran, Staf Pengelola Keuangan Saiba dan Staf Pengelola Keuangan Simak-BMN, dengan Rincian Nama sebagai berikut :
Kesekretariatan : -----KOSONG------
Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan : AGUS FATCHURROCHIM THOYIB
Kepala Sub Bagian Perencanaan IT dan Pelaporan : MEUTHIYA ATHIFA ARIFIN, S.E.
Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan : UMARDHANI, S.H.I.
Pengadministrasi Persuratan : NURSJAHID
Analis Sumber Daya Manusia Aparatur : INDAH FATMAWATI, S.E.
================================================================
Kuasa Pengguna Anggaran : Meuthiya Athifa Arifin, SE.
Pejabat Pembuat Komitmen : Meuthiya Athifa Arifin, SE.
Pejabat Penandatangan SPM : Umardhani, SH.
Bendahara Pengeluaran : Tri Utami Cahya Dewi, A.Md.
Staf Keuangan-Operator SAIBA / PPABP : Agus Fatchurrochim Thoyib.
Staf Keuangan-Operator SIMAK-BMN : Indah Fatmawati, SE.