Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Kudus, "Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional"

Hits: 26480

Talak Raj’i, dan Talak Ba’in Dalam Kajian Fiqih

Oleh:

Rifqi Qowiyul Iman, Lc., M.Si (Hakim Pengadilan Agama Tais) Joni, S.H.I., M.H.I

(Panmud Gugatan Pengadilan Agama Lebong)

Pendahuluan

Dalam fiqih, berdasarkan akibat hukum yang ditimbulkannya talak dibagi menjadi talak raj’i dan talak ba’in.1 Berkaitan dengan hal tersebut, Kompilasi Hukum Islam pada Pasal 118 menyatakan bahwa talak raj’i adalah talak kesatu atau kedua, dimana suami berhak rujuk selama istri dalam masa iddah.

selengkapnya............

Hubungi Kami

Home Pengadilan Agama Kudus

location icon 1 Jalan Raya Kudus - Pati KM 4

location icon Kudus - Jawa Tengah

phone icon Telp: 0291 438 385

Fax icon Fax: 0291 438 385

Communication email blue icon Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 Instagram : pa_kudus

Peta Lokasi

Kamera CCTV Online
Website ramah disabilitas
popup image