Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Kudus, "Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional"

Pa Kudus Ikuti Kegiatan Sosialisasi Data Falakiyah Secara Zoom Meeting

Pengadilan Agama Kudus telah mengikuti zoom meeting mengenai Sosialisasi Data Falakiyah dalam isbat kesaksian rukyat dan hilal. Kegiatan ini diprakarsai oleh Direktorat jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung. Pengadilan Agama Kudus mengikuti kegiatan zoom meeting ini atas dasar surat dari Dirjen Badilag dengan nomor surat 389/DjA/HM.06/II/2025 surat tertanggal 21 Februari 2025. Jajaran PA Kudus mengikuti kegiatan zoom ini di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kudus.

 

Kegiatan sosialisasi Data Falakiyah ini dilakukan guna menyambut bulan suci Ramadhan dan persiapan pelaksanaan Isbat Kesaksian rukyat hilal bulan Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah 1446 Hijriyah. Pemateri kegiatan sosialisasi Direktorat Jenderal peradilan Agama ini disampaikan oleh dua narasumber yaitu Dr. H. Asadurrahman, S.H., M.H. dan Cecep Nurwendaya, tenahaga ahli hisab rukyat profesional di Kementerian Agama (Kemenag) dan materi teknis pengajuan perkara permohonan isbat rukyat oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. Kegiatan ini dilaksanakan dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.20 WIB dan dari jajaran PA Kudus diikuti oleh Ibu Wakil Ketua Pengadilan Agama Kudus dan Hakim-Hakim Pengadilan Agama Kudus.

 

Kegiatan Sosialisasi Data Falakiyah  ini diharapkan dapat lebih menambah pengetahuan terkait data-data falakiyah secara umum dalam Lingkungan Badan Peradilan Agama di Mahkamah Agung RI, dan secara khusus di lingkup para Hakim dan pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Kudus.  Dalam sesi online yang diadakan dengan menggunakan platform virtual, para peserta diperkenalkan dengan konsep dan aplikasi data falakiyah dalam kriteria Mabims (imkanurrukyah, tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat). Materi yang disampaikan mencakup cara pengumpulan data falakiyah, analisis data, serta pentingnya penggunaan data falakiyah menurut kriteria mabims dalam penetapan tanggal-tanggal penting seperti awal bulan Ramadan, Syawal dan bulan Zulhijjah 1446 H.

 

Ibu Wakil Ketua Pengadilan Agama Kudus, Siti Alosh Farchaty, S.H.I., M.H. menyambut baik kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya untuk memperkaya pengetahuan dan pemahaman tentang data falakiyah menurut kriteria mabims di kalangan staf pengadilan. “Menyambut bulan suci Ramadan, pemahaman yang kuat tentang data falakiyah sangat penting dalam menetapkan jadwal ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya. Sosialisasi ini akan membantu kita dalam memastikan penggunaan data falakiyah yang akurat dan tepat,” ujarnya.

 

Beliau menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pemanfaatan data falakiyah. Kegiatan sosialisasi Data Falakiyah ini merupakan salah satu langkah konkret Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dalam memperkuat kompetensi dan pemahaman para staf pengadilan terkait dengan aspek-aspek penting dalam penanganan perkara agama dan pelayanan masyarakat islam.

 

Pengadilan Agama Kudus Mantap (Mandiri, Amanah, Normatif, Akuntabel, Profesional)

 

(M.I.)

Hubungi Kami

Home Pengadilan Agama Kudus

location icon 1 Jalan Raya Kudus - Pati KM 4

location icon Kudus - Jawa Tengah

phone icon Telp: 0291 438 385

Fax icon Fax: 0291 438 385

Communication email blue icon Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 Instagram : pa_kudus

Peta Lokasi

Kamera CCTV Online
Website ramah disabilitas
popup image