Rapat Tim IT dan Pengelola Website Pengadilan Agama Kudus Bahas Keterbukaan Informasi Publik

Kudus, 13 Agustus 2025 — Pengadilan Agama Kudus menggelar rapat koordinasi bersama Tim IT dan pengelola website pada Rabu (13/8) bertempat di Media Center Pengadilan Agama Kudus. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kudus, Ibu Siti Alosh Farchaty, S.H.I., M.H., dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Sekretaris, serta seluruh anggota Tim IT dan pengelola website.

Agenda utama rapat membahas strategi peningkatan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pengadilan Agama Kudus. Ketua Pengadilan Agama Kudus menekankan pentingnya transparansi dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Website pengadilan harus menjadi jendela informasi yang selalu terbarui, akurat, dan mudah diakses. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas dan cepat,” ujar Ibu Siti Alosh Farchaty dalam arahannya.

Dalam rapat tersebut, dibahas pula pembagian tugas antara tim teknis IT dan pengelola konten website, standar waktu pembaruan informasi, optimalisasi fitur layanan daring, serta peningkatan keamanan data. Selain itu, peserta rapat menyepakati langkah-langkah evaluasi rutin agar kualitas informasi di website terus terjaga.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan pelayanan informasi publik di Pengadilan Agama Kudus dapat semakin profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.
Pengadilan Agama Kudus MANTAP (Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional)
(F.E.)
