Perkuat Efektivitas Mediasi, PA Kudus Gelar Rapat Monev Bersama Mediator Non Hakim
Kudus, 14 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Kudus menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Mediator Non Hakim, Kamis (14/8), bertempat di Media Center PA Kudus. Rapat dimulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kudus. Hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua, para hakim, Panitera, Sekretaris, Kasubbag Umum dan Keuangan, seluruh Panitera Muda, serta para mediator non hakim. Agenda utama rapat adalah penyamaan persepsi mengenai keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Kudus, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas penyelesaian perkara melalui jalur damai.

Usai sesi diskusi, acara dilanjutkan dengan penandatanganan addendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PA Kudus dan para mediator non hakim. Addendum ini menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat peran mediator dalam mendukung proses mediasi agar lebih efektif, cepat, dan berpihak pada kepentingan para pihak yang berperkara. Ketua Pengadilan Agama Kudus dalam arahannya menekankan pentingnya peran mediasi sebagai pintu perdamaian. “Mediasi bukan hanya prosedur, tetapi juga jalan menuju keadilan yang lebih sejuk dan solutif,” ujarnya.

Dengan adanya rapat Monev ini, PA Kudus berharap keberhasilan mediasi semakin meningkat dan menjadi contoh penerapan penyelesaian sengketa berbasis win-win solution.
Pengadilan Agama Kudus MANTAP (Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional)
