PA Kudus Gelar Apel Pagi: Pembina Tekankan Implementasi Renstra MA 2025–2029
Kudus, 20 Oktober 2025 – Pengadilan Agama Kudus melaksanakan apel pagi rutin di halaman kantor yang diikuti oleh seluruh aparatur. Apel kali ini dipimpin oleh Mohammad Imaduddin, S.Sy., M.H. selaku pembina apel. Kegiatan berlangsung khidmat dan menjadi sarana untuk memperkuat disiplin serta menyampaikan arahan strategis dari Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dalam amanatnya, pembina apel menyampaikan bahwa Mahkamah Agung telah menetapkan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029 melalui SK KMA Nomor 167/KMA/SK.RA1.3/IX/2025. Renstra ini berisi arah kebijakan, sasaran strategis, indikator kinerja, serta rencana program MA lima tahun ke depan yang selaras dengan RPJMN 2025–2029 dan Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010–2035. Tiga sasaran utama Renstra tersebut meliputi terwujudnya peradilan yang modern dan akuntabel, peningkatan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan, serta penguatan manajemen peradilan yang transparan dan profesional.

Pembina apel menegaskan agar seluruh aparatur PA Kudus mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang tertuang dalam Renstra MA, terutama dalam hal integritas, profesionalisme, dan pelayanan publik berbasis teknologi informasi. Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk menjadikan semangat pembaruan ini sebagai motivasi dalam memberikan pelayanan peradilan yang transparan, responsif, dan berkeadilan bagi masyarakat.
-DH
