Penguatan Integritas dan Teknologi Jadi Fokus Pembinaan Dirjen Badilag di PA Kudus
Kudus, 27 Maret 2026 – Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja dan pembinaan di Pengadilan Agama Kudus. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penguatan integritas aparatur sekaligus peningkatan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat. Dalam kunjungan ini, Dirjen Badilag didampingi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., dan disambut langsung oleh Ketua PA Kudus beserta seluruh jajaran aparatur.

Dalam pembinaannya, Dirjen Badilag menegaskan bahwa integritas merupakan prinsip utama yang tidak dapat ditawar, sementara profesionalisme menjadi tuntutan yang harus terus dijaga oleh seluruh aparatur peradilan, terlebih dengan meningkatnya perhatian negara terhadap kesejahteraan hakim. Beliau juga kembali mengingatkan pentingnya menjaga pelayanan yang bersih dari praktik transaksional. Mengutip pesan Ketua Mahkamah Agung RI, Dirjen menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada aparatur yang masih melakukan pelanggaran integritas.

Menurutnya, keberlangsungan Peradilan Agama hingga saat ini tidak terlepas dari dua nilai utama, yakni integritas dan kejujuran. Kedua hal tersebut dinilai sebagai fondasi penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Dirjen Muchlis juga mengingatkan pentingnya menjaga suasana kerja yang harmonis dan kondusif, karena seluruh unsur di pengadilan, baik pelayanan, administrasi perkara, maupun dukungan teknis lainnya, memiliki peran yang saling berkaitan dalam mewujudkan pelayanan prima.
Selain itu, Dirjen Badilag menyampaikan adanya penguatan kewenangan Peradilan Agama sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2025. Hal tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi aparatur Peradilan Agama untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi, khususnya dalam bidang ekonomi syariah yang terus berkembang. Oleh karena itu, seluruh jajaran PA Kudus diminta untuk mempersiapkan kemampuan teknis dan profesionalisme yang memadai dalam menghadapi dinamika tugas ke depan.

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Muchlis juga memaparkan lima program prioritas Ditjen Badilag Tahun 2026, yaitu penguatan integritas dan akuntabilitas, peningkatan kualitas layanan pengadilan, penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta optimalisasi teknologi informasi. Beliau turut memberikan apresiasi terhadap capaian PA Kudus, khususnya implementasi E-Court yang telah mencapai 100 persen per 9 Maret 2026 serta tingkat keberhasilan mediasi sebesar 59,1 persen.
Meski demikian, Dirjen tetap mendorong peningkatan kinerja di berbagai aspek, termasuk pelaksanaan eksekusi perkara yang disebut sebagai “mahkota pengadilan”, kepatuhan unggah salinan putusan tepat waktu, serta optimalisasi penggunaan tanda tangan elektronik (TTE). Tidak hanya itu, seluruh aparatur juga diingatkan untuk bijak dalam menggunakan media sosial karena aktivitas digital dapat memengaruhi citra dan kewibawaan lembaga peradilan di mata publik. Kegiatan pembinaan berlangsung dengan khidmat dan ditutup dengan pesan motivasi mengenai pentingnya menjaga integritas serta memanfaatkan teknologi layanan peradilan secara optimal.
-DH
