Bangun Budaya Antigratifikasi, PA Kudus Launching Inovasi Agen Perubahan
Kudus, Rabu, 24 Juni 2026 – Pengadilan Agama Kudus menyelenggarakan Sosialisasi Anti Gratifikasi yang dirangkaikan dengan Launching dan Sosialisasi Inovasi Agen Perubahan di Media Center Pengadilan Agama Kudus. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pegawai PA Kudus ini bertujuan untuk memperkuat komitmen aparatur dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, bersih dari praktik gratifikasi, serta mendukung terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai bahaya gratifikasi, kewajiban pelaporan, serta langkah-langkah pencegahan yang harus diterapkan oleh setiap aparatur peradilan dalam menjalankan tugas dan fungsi. Selain itu, sebagai bagian dari penguatan internal organisasi, PA Kudus juga meluncurkan Inovasi Agen Perubahan yang diharapkan mampu menjadi motor penggerak budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima. Untuk meningkatkan partisipasi peserta, kegiatan dikemas secara interaktif melalui kuis antigratifikasi yang menguji pemahaman peserta terhadap materi yang telah disampaikan. Suasana berlangsung antusias karena peserta yang berhasil menjawab pertanyaan dengan tepat memperoleh hadiah dari panitia.

Melalui sosialisasi ini, Pengadilan Agama Kudus menegaskan komitmennya dalam menanamkan nilai-nilai integritas kepada seluruh aparatur serta menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dengan pendekatan edukatif dan partisipatif, diharapkan seluruh pegawai semakin memahami pentingnya budaya antigratifikasi dan mampu mengimplementasikannya secara konsisten dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.(DH)
