Perkuat Sinergi Lintas Sektor, PA Kudus dan Pemkab Kudus Bahas Nota Kesepahaman Layanan Hukum
Kudus, Kamis, 25 Juni 2026 – Pengadilan Agama Kudus menghadiri rapat koordinasi pembahasan draft Nota Kesepahaman antara Pengadilan Agama Kudus dan Pemerintah Kabupaten Kudus yang dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Gedung A Lantai 2 Setda Kabupaten Kudus. Rapat yang dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Kudus dan sejumlah perangkat daerah terkait ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut surat Ketua Pengadilan Agama Kudus mengenai perpanjangan nota kesepahaman dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi.

Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi Nota Kesepahaman tentang Sinergi Percepatan Layanan Hukum untuk Mewujudkan Keadilan kepada Masyarakat di Kabupaten Kudus. Dalam rapat tersebut, para peserta mendiskusikan ruang lingkup kerja sama, mekanisme pelaksanaan program, serta rencana kerja yang akan menjadi pedoman bersama dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih efektif, terintegrasi, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Melalui pembahasan nota kesepahaman ini, Pengadilan Agama Kudus dan Pemerintah Kabupaten Kudus berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang hukum. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (DH)
