Bukan Sekadar Evaluasi, PA Kudus Buktikan Konsistensi Membangun Integritas Meraih Predikat WBK
Kudus, 10 September 2026 – Pengadilan Agama (PA) Kudus mengikuti Pelaksanaan Wawancara Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Secara Mandiri Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Tim Penilai Internal (TPI) Mahkamah Agung RI. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Kamis, 10 September 2026, bertempat di Media Center PA Kudus.

Kegiatan wawancara evaluasi ini merupakan salah satu rangkaian penting dalam pelaksanaan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK secara mandiri oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Keikutsertaan PA Kudus menjadi momentum untuk menyampaikan berbagai upaya, inovasi, serta hasil pembangunan Zona Integritas yang telah dilaksanakan secara berkelanjutan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Wawancara evaluasi diikuti secara langsung oleh Ketua PA Kudus, Siti Alosh Farchaty, S.H.I., S.Farm., M.H., didampingi Wakil Ketua PA Kudus, Rohayatun, S.H.I., M.H., selaku Ketua Tim Zona Integritas PA Kudus. Turut hadir Panitera, Sekretaris, para Hakim PA Kudus selaku Koordinator Area Zona Integritas, Agen Perubahan Tahun 2025 dan 2026, serta jajaran aparatur PA Kudus.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Tim Penilai Internal Mahkamah Agung RI. Selanjutnya, Ketua PA Kudus menyampaikan paparan mengenai pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di PA Kudus, meliputi berbagai program penguatan pada area-area perubahan, inovasi pelayanan, penguatan akuntabilitas, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengawasan, serta upaya pencegahan korupsi dan peningkatan integritas aparatur.
Setelah pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan wawancara. Pada sesi ini, Tim Penilai Internal menggali lebih jauh mengenai implementasi berbagai program Zona Integritas yang telah dijalankan di PA Kudus, termasuk keberlanjutan inovasi, keterlibatan pimpinan dan seluruh aparatur, efektivitas pengawasan, serta dampak program terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Keterlibatan langsung pimpinan, koordinator area, agen perubahan, dan seluruh aparatur dalam kegiatan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan Zona Integritas di PA Kudus tidak berhenti pada pemenuhan dokumen dan eviden semata. Lebih dari itu, pembangunan ZI diarahkan menjadi bagian dari budaya kerja yang diwujudkan melalui komitmen, integritas, inovasi, serta peningkatan kualitas pelayanan secara konsisten.
Ketua PA Kudus, Siti Alosh Farchaty, S.H.I., S.Farm., M.H., dalam kesempatan tersebut menyampaikan berbagai upaya yang telah dilakukan PA Kudus dalam memperkuat pembangunan Zona Integritas. Paparan tersebut sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban atas komitmen PA Kudus dalam membangun satuan kerja yang berintegritas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.
Dengan dukungan dan keterlibatan seluruh aparatur, PA Kudus dapat melalui tahapan pelaksanaan wawancara evaluasi tersebut dengan baik. Kegiatan kemudian ditutup oleh Tim Penilai Internal Mahkamah Agung RI setelah seluruh rangkaian wawancara dan diskusi selesai dilaksanakan.
Pelaksanaan wawancara evaluasi ini menjadi salah satu tahapan penting bagi PA Kudus dalam perjalanan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026. Bagi PA Kudus, proses evaluasi bukan sekadar tahapan penilaian, melainkan ruang untuk mengukur sejauh mana nilai-nilai integritas telah diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan sehari-hari.
Dengan semangat melayani dengan integritas, profesional, dan sepenuh hati, PA Kudus berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan penguatan Zona Integritas secara berkelanjutan. Predikat WBK menjadi tujuan, namun perubahan budaya kerja dan terwujudnya pelayanan publik yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari korupsi merupakan tujuan utama yang terus diupayakan bersama.
PA Kudus MANTAP, Melayani Amanah Normatif Transparan Akuntabel Profesional!
(F.E)
