Dari Capaian ke Perbaikan : PA Kudus Mantapkan Langkah pada Monev TW III 2026

Kudus, 11 September 2026 – Pengadilan Agama Kudus kembali melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan III Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program kerja, capaian kinerja, serta pembangunan Zona Integritas (ZI) berjalan secara konsisten dan berkelanjutan. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua PA Kudus, Siti Alosh Farchaty, S.H.I., S.Farm., M.H., dengan Sekretaris PA Kudus, Siti Nor Safa’atun, S.Th.I., bertindak sebagai moderator.
Rapat Monev kali ini berfokus pada dua agenda utama, yaitu perkembangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK Tahun 2026 dan capaian kinerja satuan kerja. Kedua aspek tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program yang telah direncanakan tidak hanya terlaksana secara administratif, tetapi juga memberikan dampak terhadap peningkatan tata kelola organisasi, akuntabilitas, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Rangkaian rapat diawali dengan laporan dari unsur Kesekretariatan mengenai perkembangan pelaksanaan program dan capaian kinerja pada bidang kesekretariatan. Laporan tersebut menjadi bahan evaluasi bersama untuk melihat progres, mengidentifikasi kendala, serta memastikan target yang telah ditetapkan dapat dicapai sesuai dengan waktu dan indikator yang telah ditentukan.
Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan laporan dari unsur Kepaniteraan yang menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugas dan capaian kinerja di bidang kepaniteraan. Berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pelayanan dan penyelesaian perkara menjadi bagian dari pembahasan untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan efektif dan tetap berorientasi pada pelayanan prima.
Agenda berikutnya diisi dengan arahan Wakil Ketua PA Kudus yang memberikan sejumlah catatan dan penguatan terhadap hasil monitoring yang telah disampaikan. Arahan tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan pelaksanaan program kerja dengan target kinerja serta memperkuat koordinasi antarbagian dalam menghadapi berbagai dinamika pelaksanaan tugas.
Rapat kemudian memasuki sesi arahan dari Ketua PA Kudus. Dalam arahannya, Ketua PA Kudus menekankan pentingnya melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap setiap program dan capaian yang telah dilaksanakan. Berbagai permasalahan yang ditemukan dalam pelaksanaan tugas dibahas untuk mendapatkan solusi dan langkah tindak lanjut yang tepat.
Pembahasan juga diarahkan pada penguatan pembangunan Zona Integritas Tahun 2026, khususnya dalam menjaga kesinambungan program dan memastikan komitmen pembangunan ZI benar-benar diterapkan dalam budaya kerja sehari-hari. Setiap unsur organisasi diharapkan dapat berperan aktif dalam mempertahankan integritas, meningkatkan akuntabilitas, serta terus melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui sesi diskusi, seluruh peserta diberikan ruang untuk menyampaikan masukan, kendala, maupun usulan perbaikan terhadap berbagai hal yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas. Diskusi tersebut menjadi bagian penting dari proses Monev agar setiap permasalahan dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara bersama-sama.
Pelaksanaan Monev Triwulan III Tahun 2026 ditutup dengan penegasan kembali terhadap tindak lanjut hasil rapat. PA Kudus berkomitmen menjadikan monitoring dan evaluasi bukan sekadar agenda rutin, melainkan sebagai instrumen untuk mengukur capaian, menemukan permasalahan, dan memastikan adanya perbaikan secara berkelanjutan.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen seluruh aparatur, PA Kudus terus memantapkan kinerja serta pembangunan Zona Integritas menuju WBK Tahun 2026, demi terwujudnya tata kelola peradilan yang berintegritas, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat pencari keadilan.
PA Kudus MANTAP, Melayani Amanah Normatif Transparan Akuntabel Profesional!
(F.E)
