PA Kudus Ikuti Webinar Komisi Yudisial RI, Bahas Pentingnya Judicial Wellbeing

Kudus, 17 September 2026 — Pengadilan Agama Kudus mengikuti Webinar yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia dengan tema “Judicial Wellbeing: Pengupayaan Layanan Dukungan Psikososial Berbasis Bukti kepada Hakim dan Kick Off Pengumpulan Data melalui Pengisian Kuesioner” pada Kamis, 17 September 2026. Kegiatan tersebut diikuti secara daring bertempat di Media Center Pengadilan Agama Kudus pada pukul 13.30 hingga 16.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Kudus diwakili oleh Hakim, Bapak Mohammad Imaduddin, S.Sy., M.H., bersama Panitera Muda Gugatan, Bapak Qamaruddin, S.H.I., M.H., dan Panitera Muda Permohonan, Ibu Jikronah, S.Ag. Para peserta mengikuti rangkaian webinar secara aktif sebagai bagian dari upaya mendukung penguatan kesejahteraan dan dukungan psikososial bagi hakim.
Webinar ini menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya judicial wellbeing serta mendukung pengumpulan data melalui pengisian kuesioner yang menjadi bagian dari kegiatan Komisi Yudisial Republik Indonesia. Keikutsertaan PA Kudus dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan peradilan yang sehat, profesional, dan mampu menunjang pelaksanaan tugas peradilan secara optimal. (WS)
