Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Kudus, "Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional"

Meninjau Objek, Memperjelas Fakta: PA Kudus Laksanakan Descente Perkara Harta Bersama di Ngembalrejo

Kudus, 9 Oktober 2026 – Pengadilan Agama Kudus melaksanakan pemeriksaan setempat (descente) dalam perkara harta bersama Nomor 763/Pdt.G/2026/PA.Kds pada Jumat (9/10/2026). Pemeriksaan berlangsung di Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, dengan objek sengketa berupa harta yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Pemeriksaan setempat dilaksanakan oleh majelis hakim yang diketuai oleh Rohayatun, S.H.I., M.H., dengan hakim anggota Rika Nur Fajriani Kartika Dewi, S.H.I., dan Mohammad Imaduddin, S.Sy., M.H. Kegiatan ini turut didampingi oleh Panitera Pengganti Sri Inayah, S.H., M.H., serta Jurusita Tri Utami Cahya Dewi, A.Md. Pelaksanaan pemeriksaan juga dihadiri oleh aparatur pemerintah desa setempat, penggugat dan tergugat, masing-masing bersama kuasa hukumnya.

Pemeriksaan setempat merupakan salah satu tahapan dalam proses penanganan perkara yang bertujuan membantu majelis hakim memperoleh gambaran secara langsung mengenai objek yang menjadi sengketa. Melalui pemeriksaan di lokasi, majelis hakim dapat mencermati kondisi fisik dan letak objek perkara serta mencocokkannya dengan keterangan dan data yang berkaitan dengan perkara.

 

Kehadiran para pihak beserta kuasa hukum masing-masing memberikan kesempatan bagi pihak-pihak yang berperkara untuk mengikuti proses pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, kehadiran aparatur desa setempat turut mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan di lokasi objek sengketa.

Dalam perkara harta bersama, pemeriksaan terhadap objek yang disengketakan dapat menjadi bagian penting untuk membantu majelis hakim memahami keadaan faktual yang relevan sebelum mempertimbangkan perkara lebih lanjut. Pelaksanaan descente ini tetap menjadi bagian dari rangkaian proses persidangan dan tidak dengan sendirinya menentukan hasil akhir perkara.

Melalui pelaksanaan pemeriksaan setempat ini, Pengadilan Agama Kudus terus berupaya menjalankan proses peradilan secara cermat, tertib, dan sesuai prosedur. Setiap tahapan pemeriksaan diharapkan dapat mendukung proses penilaian perkara secara menyeluruh dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan, independensi hakim, dan hak para pihak yang berperkara.

Pemeriksaan setempat di Desa Ngembalrejo ini menjadi wujud pelaksanaan tugas peradilan dalam memeriksa perkara berdasarkan fakta yang relevan, sekaligus mendukung proses penegakan hukum yang profesional dan akuntabel di Pengadilan Agama Kudus.

PA Kudus MANTAP, Melayani Amanah Normatif Transparan Akuntabel Profesional!

(F.E)

Hubungi Kami

Home Pengadilan Agama Kudus

location icon 1 Jalan Raya Kudus - Pati KM 4

location icon Kudus - Jawa Tengah

phone icon Telp: 0291 438 385

Fax icon Fax: 0291 438 385

Communication email blue icon Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 Instagram : pa_kudus

Peta Lokasi

Kamera CCTV Online
Website ramah disabilitas
popup image