Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Kudus, "Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional"

Ikrar bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

 

Pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) secara riil telah di ikrarkan bersama oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Kudus pada jum’at 5 April 2019. Bertempat diruang Aula Pengadilan Agama Kudus, Pembacaan ikrar bersama pencanangan pembangunan zona integritas dipimpin Ketua Pengadilan Agama Kudus Drs. Ali Mufid ditirukan seluruh aparatur Pengadilan Agama Kudus.

Pencanangan Pembangunan zona integrita Pengadilan Agama Kudus dihadiri oleh segenap pimpinan instansi jajaran forkopimda Kabupaten Kudus yakni; Bupati Kudus, Ketua DPRD Kudus, Kepala Kepolisian Resort Kudus, Komandan Kodim 0722 Kudus, Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Ketua Pengadilan Negeri Kudus dan Kepala Kemenag Kudus. Acara ini juga dihadiri Ketua Pengadilan Agama sekoordinator wilayah Pati beserta unsur pimpinan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Drs. Ali Mufid menyampaikan terimakasih yang tak terhingga kepada seluruh hadirin atas partisipasinya mendukung pembangunan zona integritas di satuan kerja Pengadilan Agama Kudus. Menurutnya’ “Pembangunan zona integritas merupakan ketentuan Reformasi Birokrasi yang mengharuskan setiap instansi pemerintah berkomitmen menjaga nilai-nilai integritas dan mendorong pelayan prima bagi masyarakat. Sebagai upaya mengakselerasi tercapainya tujuan-tujuan daripada Reformasi Birokrasi yakni; menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional  dengan karakteristik berintegrasi, berkinerja tinggi, bersih dari praktek KKN, dan mampu melayani publik dengan netral, sejahtera, berdedikasi tinggi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara sesuai peraturan yang berlaku.”

Drs. Ali Mufid menambahkan, bahwa Pencanangan Pembangunan zona integritas menuju wiyah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani adalah komitmen seluruh hakim, pegawai dan tenaga kontrak Pengadilan Agama Kudus agar dapat mensukseskan dan mewujudkan WBK dan WBBM di lingkungan satuan kerja Pengadilan Agama Kudus kelas 1B disamping program-program yang lain seperti e-court, PTSP dan Akreditasi Penjaminan Mutu dan inovasi-inovasi lain dalam upaya menekan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan di satuan kerja Pengadilan Agama Kudus.

Dalam kesempatan yang bersamaan, Bupati Kudus yang diwakili oleh asisten 1. Agus Satrio menyampaikan sambutan Bupati Kudus. “seperti kita ketahui bersama dilakukannya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme merupakan upaya meningkatkan kinerja tidak hanya direformasi birokrasi pemerintahan saja untuk memenuhi target yang telah ditentukan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, akan tetapi kaharusan utamanya adalah agar dapat memenuhi harapan dan pelayanan kepada masyarakat . Harus diakui saat ini masih terdapat berbagai hambatan dalam merealissasikan tujuan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme tersebut. Upaya yang dilakukan pemerintah belum optimal oleh karena itu pemberantasan KKN harus dilakukan dengan penindakan dan pencegahan yang berjalan secara sinergi. Penerapan zona integritas adalah salah satu formulasi yang tepat untuk menghasilkan pelaksanaan reformasi birokrasi zona integritas atau sebutan predikat yang diberikan kepada lembaga atau pimpinan atau jajaran yang punya komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani. Melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi untuk meningkatkan pelayan publik. Keberhasilan pembangunan zona integritas akan ditentukan oleh kapasitas dan kwalitas integrita masing-masing individu yang bervisi mengedepankan kapasitas kwalitas integritas dari organisasi dimana individu tersebut berada melakukan kegiatan sehingga pembangunan satuan kerja zona integritas diharapkan mejadi model pencegahan korusi yang efektif.” Selamat kepada Pengadilan Agama Kudus dengan dicanangkan zona integritas di Pengadilan Agama Kudus dan semoga semakin banyak satuan kerja yang menerapkan zona integritas maka akan terwujud pemerintahan yang akuntable transapan, efektif dan efisien.

Ketua panitia, Drs. Syamsuri, MH diakhir-akhir acara mengatakan, bahwa acara ini berhasil dilaksanakan berkat kerjasama seluruh aparatur Pengadilan Agama Kudus, adapun rundown  acaranya adalah :

09.00 – 09.15 wib pelaksanaan acara

09.15 – 09.20 wib acara dimulai

09.20 – 09.25 wib menyanyikan lagu indonesia Raya

09.25 – 09.30 wib Pembaca an Ikrar bersama Pembangunan Zona Integritas

09.30 – 09.35 wib Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

09.35 – 09.45 wib Sambutan Ketua Pengadilan Agama Kudus

09.45 – 09.50 wib Sambutan Bupati Kudus atau yang mewakili

09.50 – 09.55 wib Pembacaan Do’a

09.57 wib penutup

Drs. Syamsuri, MH mengucapkan syukur alhamdulillah kehadirat allah swt. Tuhan yang maha Esa, susunan acara pencanangan pembangunan zona integritas di satuan kerja Pengadilan Agama Kudus berjalan lancar, semangat dan antusias. Semoga berkah untuk kita semua.

Hubungi Kami

Home Pengadilan Agama Kudus

location icon 1 Jalan Raya Kudus - Pati KM 4

location icon Kudus - Jawa Tengah

phone icon Telp: 0291 438 385

Fax icon Fax: 0291 438 385

Communication email blue icon Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 Instagram : pa_kudus

Peta Lokasi

Kamera CCTV Online
Website ramah disabilitas
popup image