DESK EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
PENGADILAN AGAMA KUDUS
Bertempat diruang Media Center Pengadilan Agama Kudus, Jum’at, tanggal 13 Nopember 2020, telah dilaksanakan Desk Evaluasi pembangunan Zona Integritas secara Daring via aplikasi Zoom oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kudus, Dr. Rifai, S.Ag., SH., MH dengan di dampingi masing-masing Koordinator Area. Acara ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 10 tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM sebagaimana surat PANRB Nomor B/158/PW.03/2020.
Dr. Rifai, S.Ag., SH., MH selaku pembina pembangunan Zona Integritas PA KUDUS, secara terbuka dihadapan tim penilai PANRB, ia memaparkan upaya dan hasil pembangunan Zona Integritas di PA KUDUS. “Bahwa sasaran Reformasi Birokrasi pada PA KUDUS telah tercapai, yaitu ;
1. Birokrasi yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi
2. Birokrasi yang efektif dan efisien
3. Birokrasi yang mempunya pelayanan publik yang baik dan berkwalitas
Lebih dari itu, bahwa PA KUDUS sekarang ini sedang mengembangkan layanan Publik berupa aplikasi SIPP ANDROID. Aplikasi ini bisa diakses di website PA KUDUS dan nantinya juga bisa di download di play Store. Dengan aplik asi SIPP ANDROID ini para pihak akan semakin mudah untuk mendapatkan informasi perkaranya dengan cepat dan efisien. Selebihnya, PA KUDUS juga tengah menggarap MoU dengan Pemerintah Daerah Kudus dan KEMENAG Kabupaten Kudus dalam bidang akurasi Data Kependudukan dalam hal pengguganaan Salinan Putusan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus.”
Sehingga atas pencapaian yang demikian, maka sudah selayaknya PA KUDUS memperoleh Predikat WBK, pungkasnya.