Penandatanganan Kontrak dan MoU
Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum)
Pengadilan Agama Kudus Tahun 2021
Kudus, Selasa tanggal 19 Januari 2021 bertempat di Pengadilan Agama Kudus, telah dilaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama untuk pemberian layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Pengadilan Agama Kudus tahun anggaran 2021.
Setelah melalui proses pengadaan dan pemilihan penyedia jasa konsultansi pemberian layanan pos bantuan hukum yang berlangsung dari tanggal 05 Januari 2021 sampai dengan 18 Januari 2021, maka dipilihlah LKBH Justisia Kudus sebagai penyedia layanan Posbakum di Pengadilan Agama Kudus untuk tahun anggaran 2021.
Pelaksanaan penandatanganan kerjasama di laksanakan di aula media center kantor pengadilan agama kudus pada hari selasa tanggal 19 Januari 2021 jam 14.00 WIB. Acara dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kudus, Tim Pengawas pelaksanaan posbakum tahun 2021, dan PPK Pengadilan Agama Kudus, ser ta Tim Pelaksana Posbakum dari LKBH Justisia Kudus. Pelaksanaan pemberian layanan Posbakum akan dimulai tanggal 20 Januari 2021, dengan lamanya waktu 1.000 jam layanan.