Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Kudus, "Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional"

PENGADILAN AGAMA KUDUS MELAKSANAKAN PELETAKAN SITA MARITAL

Pada hari ini, Senin 15 Maret 2021. Panitera Pengadilan Agama Kudus, HM Muchlis, SH dengan didampingi 2 orang saksi, Karmo, SH dan Tri Utami Cahya Dewi, A.Md, telah mendatangi objek sengketa yang terletak diwilayah Kelurahan Sunggingan Kota Kudus untuk melaksanakan Sita Marital berdasarkan Putusan Sela Nomor: 1320/Pdt.G/2020/PA.Jepr,. Tanggal, 4 Februari 2021.

Sebagaimana dipahami dalam Putusan Sela Pengadilan Agama Jepara tersebut, bahwa objek sengketa berupa 1 Mobil Kijang Inova dan 1 kulkas berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Kudus, maka untuk dapat diletakan Sita Marital diatasnya harus memperhatikan UU No.48 Tahun 2009 dan SEMA Nomor 6 tahun 2014 tentang penanganan bantuan panggilan/pemberitahuan.

Sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku, dan dengan tetap memperhati kan protokol kesehatan, peletakan Sita Marital berjalan lancar dan aman dan dihadiri oleh Penggugat, Kuasa Penggugat dan Kuasa Tergugat.
(RD)

Hubungi Kami

Home Pengadilan Agama Kudus

location icon 1 Jalan Raya Kudus - Pati KM 4

location icon Kudus - Jawa Tengah

phone icon Telp: 0291 438 385

Fax icon Fax: 0291 438 385

Communication email blue icon Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 Instagram : pa_kudus

Peta Lokasi

Kamera CCTV Online
Website ramah disabilitas
popup image