RAPAT KOORDINASI UNTUK MENINDAK LANJUTI MoU DENGAN DISDUKCAPIL DAN KEMENAG KABUPATEN KUDUS
Bertempat diruang Kabag Pemerintahan Setda Kudus, Hari ini pukul 10:00 wib Pengadilan Agama Kudus yang diwakili Supriyadi, SH., M.HES (hakim) serta M. Muchlis, SH (panitera) dan M. Asfaroni, SHI (sekretaris) menghadiri Rapat Koordinasi untuk menindak lanjuti perjanjian kerjasama dengan Disdukcapil dan Kemenag Kabupaten Kudus.
Hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut Kabag Pemerintahan dan Kabag Umum serta Kepala Disdukcapil Kabupaten Kudus. Acara tersebut dilaksanakan untuk membahas penandatangan MoU tentang pelayanan terpadu, status hukum perkawinan, pemanfaatan teknologi informasi untuk akurasi data perceraian dan penggunaan salinan petikan putusan agama untuk perubahan data dan dokumen kependudukan melalui Aplikasi SIPESUT Pengadilan Agama Kudus.
Aplikasi tersebut nantinya dapat diakses oleh lembaga terkait guna memperoleh akurasi data perceraian di Kabupaten Kudus, sehingga pelayanan publik seperti perubahan data perkawinan dan pembaruan KK dan KTP semakin cepat dan mudah.
(RD).