AUDIENSI MAHASISWA IAIN KUDUS
Ketua Pengadilan Agama Kudus, Zainal Arifin, S.Ag didampingi HM Muchlis , SH (panitera) dan M Asfaroni, SHI (sekretaris), menerima Medan Wijaya Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa fakultas hukum Syariah IAIN Kudus untuk beraudiensi pada Rabu 17 Maret 2021 diruang Media Center Lt. 2 Pengadilan Agama Kudus.
Dalam rangka menjalin Silaturahmi dan kerjasama dengan institusi penegak hukum, Medan Wijaya menyampaikan ucapan terimakasih atas diperkenankanya untuk beraudiensi. Beliau menjelaskan bahwa dalam pembangunan hukum diperlukan sinergitas antara Penegak Hukum dengan kekuatan Civil Society agar Masiswa mengetahui keadaan dan perkembangan hukum terutama diinstitusi Pengadilan Agama Kudus. Disamping itu, melalui sebuah kegiatan kemahasiswaan seperti ini IAIN Kudus segera dapat bertranformasi menjadi UIN, maka selaku Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa hukum Syariah IAIN Kudus mohon dengan sangat dukungan dari Pengadilan Agama Kudus, terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Zainal Arifin, mengatakan sangat mendukung kegiatan-kegiatan Mahasiswa hukum Syariah IAIN Kudus di Pengadilan Agama Kudus dan siap mendukung tranformasi IAIN Kudus menjadi UIN Sunan Kudus.
Dengan adanya kegiatan kemahasiswaan seperti ini tentu saja dapat menambah pengetahuan mahasiswa akan perkembangan hukum dan keadaan Peradilan Agama, hampir disemua Peradilan Agama Kelas 1B kekurangan Hakim karena rekrutmen hakim tidak setiap tahun dibuka seperti halnya rekrutmen PNS yang hampir setiap tahun ada. Perkembangan teknologi dan informasi sangat cepat menuntut penyelenggara layanan publik segera mengubah sistem pelayanan dari manual menjadi elektronik. Pengadilan Agama Kudus sebagai salah satu Peradilan Agama sejajar dengan 3 peradilan lainnya yaitu; Pengadilan Negeri/Umum, Pengadilan Tata Usaha Negara, dan Pengadilan Militer, memiliki tugas/sebagai penyelenggara Negara dalam hal pelayanan publik berkomitmen mewujudkan WBK (wilayah bebas dari korupsi). Sehingga Pengadilan Agama Kudus juga minta dukungan dari pihak IAIN Kudus maupun mahasiswa melalui saran dan kritik yang membangun untuk Pengadilan Agama Kudus yang lebih baik, terangnya.