JUM’AT BERSIH
Menyukai kebersihan dan keindahan merupakan anjuran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena itu bersihkanlah tempat-tempatmu (HR Tirmizi). Sebagai wujud daripada Hadist tersebut Masyarakat Indonesia yang majemuk kemudian menciptakan sebuah tradisi yang biasa disebut Gotong Royong.
Gotong Royong adalah budaya masyarakat Indonesia yang wajib untuk terus kita jaga nilainya dan tetap melekat di setiap aspek kehidupan tak terkecuali dalam lingkungan Organisasi Negara ditengah jaman yang semakin Modern saat ini.
Berdasarkan latarbelakang tersebut pada hari ini Jum’at tanggal 15 Oktober 2021, Sekretaris Pengadilan Agama Kudus Moh. Asfaroni, SHI mengajak kepada seluruh jajarannya untuk melakukan kerja bhakti dilingkungan Kantor Pengadilan Agama Kudus. Menurutnya, kegiatan Jum’at Bersih ini dilaksanakan sebagaimana Perintah dari pimpinan / Ketua Pengadilan Agama Kudus bapak Zainal Arifin, S.Ag tentang mejaga kebersihan lingkungan kerja dan tempat kerja untuk mewujudkan budaya 5R (ringkas, rapi, rawat, resik, rajin).
Lebih dari itu, menjadikan lingkungan kerja yang bersih dan indah adalah sensasi tersendiri bagi kita untuk memulai menciptakan Prestasi, pungkasnya.
RD.