Mediasi Berhasil Oleh Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Kudus
Kudus, 21 Maret 2023 - Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Kudus berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara. Keberhasilan mediasi kali ini dilaksanakan di Ruang Mediasi dengan Mediator Non Hakim Drs. H. Abdul Jalil dalam perkara Cerai Gugat dengan Nomor : 250/pdt.g/2023/PA.Kds.
Alhamdulillah, atas nasehat yang diberikan oleh Mediator, Penggugat dan Tergugat tersentuh hatinya kemudian keduanya berdamai untuk mempertahankan keutuhan dan keharmonisan rumah tangga mereka kembali, sebagaimana yang tertuang dalam akta perdamaian.
Keberhasilan mediasi ini patut diapresiasi, karena merupakan suatu prestasi kinerja oleh Mediator Non Hakim tersebut. Semoga kedepan semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak yang bersengketa.
Pengadilan Agama Kudus, Mantap (Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional).