Target Raih WBK (wilayah bebas Korupsi), Pengadilan Agama Kudus melaksanakan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan dan Survei Persepsi Anti Korupsi
Senin, 10 April 2023, Masyarakat pencari keadilan sedang bersemangat mengumpulkan dan menginput data-data responden secara online, survey Kualitas Pelayanan Publik (IPKP) dan survey persepsi anti korupsi (IPAK) di kantor Pengadilan Agama Kudus Kelas IB.
Responden survey adalah masyarakat pengguna layanan publik dan/atau stake holder diutamakan yang baru selesai mendapatkan menerima pelayanan saat survey dilakukan (On The Spot), mulai tanggal 5 sampai dengan 11 April 2023 berdasarkan surat Dirjen Badilag Mahkamah Agung Nomor 1098/DjA.1/HM.00/4/2023 tanggal 4 April 2023 perihal Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Zona Integritas dalam Mewujudkan Predikat WBK/WBBM Tahun 2023.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memenuhi penilaian dalam komponen hasil dari proses evaluasi Reformasi Birokrasi dan evaluasi Zona Integritas yang dilaksanakan oleh Kementerian PAN RB secara online dengan cara memberikan tautan (link) kepada responden yang akan dievaluasi.
Kemudian responden akan mengisi survey yang telah disiapkan secara online, dengan tujuan memberikan gambaran kualitas pelayanan publik secara umum untuk Pengadilan Agama Kudus Kelas IB melalui Indeks Persepsi Kepuasan Pelayanan Publik, serta memberikan gambaran Perilaku Anti Korupsi secara umum di pengadilan Agama Kudus Kelas IB melalui Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) guna mencapai 3 (tiga) sasaran Reformasi Birokrasi yang antara lain, Birokrasi yang bersih dan Akuntabel, Birokrasi yang Kapabel, Pelayanan Publik yang Prima.
Survey ini dilakukan sebagai salah satu monitoring dalam meningkatan kualitas SDM dan pelayanan publik, khususnya di Pengadilan Agama Kudus Kelas IB.
Pengadilan Agama Kudus Mantap (Mandiri, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional)
(Penulis : M.Imaduddin; Dokumenter : Oki Alviana H.)