Takmir Musholla Al Mahkamah Pengadilan Agama Kudus mengadakan kegiatan Kultum Ramadhan (KURMA)
Pada Bulan Ramadhan yang mulia ini, Takmir Musholla Al Mahkamah mengadakan kegiatan Kultum Ramadhan ba’da Sholat Dhuhur yang rutin diselenggarakan setiap hari Selasa dan Kamis selama Bulan Ramadhan. Selain itu Kultum Ramadhan ini juga bisa disaksikan secara langsung melalui live streaming Youtube PA Kudus. Bertempat di Musholla Al Mahkamah telah dilaksanakan kegiatan Kurma ( Kultum Ramadhan) yang dibawakan oleh Hakim Pengadilan Agama Kudus yaitu Bapak Sahril, S.H.I., M.H. Beliau memaparkan materi tentang Ibadah Sholat. Dijelaskan bahwa sholat adalah Tiang Agama, dan tafsir QS Al Mu’minun ayat 1-2 menjelaskan bahwa Sungguh beruntung orang-orang yang beriman yaitu Orang yang khusyuk dalam sholatnya. Sehingga melalui firman Allah dalam QS Al Mu’minun tersebut kita dapatkan kesimpulan bahwa Ibadah Sholat ini Ibadah yang sangat penting dan akan dimintakan pertanggungjawaban pertama kali di Akhirat nanti. Sehingga semua ibadah tergantung pada Ibadah Sholatnya, apabila Ibadah Sholatnya Baik maka Ibadah lainnya pun akan bernilai Baik di mata Allah SWT.
Beliau juga memaparkan bahwa dalam sholat ada 3 rukun menurut Para Ulama yaitu :
- Rukun Qolbi : Niat
- Rukun Qouli : Rukun yang wajib di lafazkan dalam sholat kita
- Takbiratul Ikrom
- Al Fatihah
- Tasyahud Akhir & Sholawat Nabi
- Rukun Fi'li : Berdiri ketika Mampu, Ruku', I'tidal, Sujud Pertama dan Kedua, Duduk diantara 2 Sujud, Duduk Tasyahud Akhir dan tertib
Terakhir yang tak kalah pentingnya. Bapak Sahril, S.H.I., M.H. menanyakan tentang Tahukah kamu orang yang mencuri dalam sholat? yaitu orang yang melakukan ruku’ atau sujud tp tidak tumaninah. Dari kultum yang disampaikan oleh Beliau bisa memberikan ibroh atau pelajaran kepada kita semua untuk senantiasa menjaga kualitas sholat kita. Aamiin
Pengadilan Agama Kudus MANTAP ( Mandiri, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabilitas, Profesional )
(Penulis : fitricahya_ )