Silaturahmi dan Pembahasan Rencana Kerjasama Pengadilan Agama Kudus dengan Pemerintah Kabupaten Kudus
Ketua Pengadilan Agama Kudus, Abdul Rouf, S.Ag., M.H. bersama dengan Wakil Ketua Pengadilan Agama Kudus, Siti Alosh Farchaty, S.H.I., M.H., dan Sekretaris Pengadilan Agama Kudus, Moh. Asfaroni, S.H.I., melaksanakan silaturahmi ke Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, Dr. Ars. Sam’ani Intakoris, ST, MT.
Selain untuk tetap menjaga tali silaturahmi, tujuan dari kunjungan Ketua Pengadilan Agama Kudus beserta jajaran pimpinan ini adalah untuk membahas rencana kerjasama antara Pengadilan Agama Kudus dengan beberapa Organisasi Pemerintah Daerah yang berada di bawah Pemerintah Kabupaten Kudus.
Adapun beberapa hal yang menjadi inti pembahasan rencana kerjasama yaitu :
Dalam hal pelayanan kepada masyarakat khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Kudus, Ketua Pengadilan Agama Kudus berharap agar Pengadilan Agama Kudus dapat bersinergi dengan Forkopimda Plus Kabupaten Kudus. Terlebih mengingat melonjaknya angka perceraian di Kabupaten Kudus di masa pandemi Covid-19, tentu perlu adanya sinergitas dengan jajaran pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus demi mewujudkan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Kudus menyampaikan berkaitan dengan Program Percepatan Pencegahan Stunting yang merupakan program prioritas pemerintah, dalam hal ini Pengadilan Agama Kudus juga perlu bersinergi dengan Dinas Kesehatan sebelum dapat mengabulkan permohonan pernikahan dini. Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus juga menyampaikan bahwa pada dasarnya masyarakat harus benar-benar siap untuk melaksanakan pernikahan dini. “Bukan nikah muda, tapi nikah siap”, ujarnya.
Selain itu berkaitan dengan perizinan perceraian ASN yang berada di wilayah Pemerintah Kabupaten Kudus, Pengadilan Agama Kudus juga perlu adanya rekomendasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus sebelum dapat memproses perceraian ASN yang berada di wilayah Pemerintah Kabupaten Kudus. Sebelumnya Pengadilan Agama Kudus dalam hal perjanjian kerjasama terkait rekomendasi perceraian ini sudah dilakukan dengan Polres Kudus.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, Dr. Ars. Sam’ani Intakoris, ST, MT. sangat mengapresiasi langkah-langkah kerjasama yang akan dilakukan oleh Pengadilan Agama Kudus dengan Pemerintah Kabupaten Kudus. Setelah adanya pembahasan ini, akan secepatnya dilakukan Perjanjian Kerjasama Pengadilan Agama Kudus dengan OPD-OPD terkait yang berada di wilayah Pemerintah Kabupaten Kudus.
Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus, Bambang Widyanarko, S.AP, juga akan mendukung sepenuhnya pelaksanaan Perjanjian Kerjasama yang akan dilakukan. MoU yang akan masuk ini masih bersifat general, selanjutnya akan kita proses untuk diadakan Perjanjian Kerjasama dengan OPD-OPD terkait yang sebelumnya sudah terwadahi di dalam MoU tersebut.
Kemudian pembahasan ditutup dengan ucapan terimakasih oleh Ketua Pengadilan Agama Kudus atas respon baik yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus untuk segera menindaklanjuti rencana kerjasama ini. Tak lupa juga Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus juga berterimakasih atas kunjungan silaturahmi serta pembahasan rencana kerjasama ini. Sebelum meninggalkan ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, diadakan foto bersama antara jajaran pimpinan Pengadilan Agama Kudus dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Kudus.
Pengadilan Agama Kudus, Mantap. (Mandiri, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional).
(erengilang31_)