Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Kudus, "Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional"

Tingkatkan Kompetensi, PA Kudus Ikuti Zoom dan Sosialisasi Informasi Hasil Pendidikan dan Pelatihan di Qatar

Kudus, Rabu (14/06/23) pukul 13.30 WIB Segenap Pimpinan dan jajaran Hakim Pengadilan Agama Kudus Kelas IB mengikuti pelaksanakan acara Sosialisasi Informasi Hasil Pendidikan dan Pelatihan di Qatar yang diselenggarakan Oleh Dirjen Badilag Secara Daring. Acara ini di hadiri oleh Ketua Pengadilan Tingkat Banding, Ketua Pengadilan Tingkat Pertama dan Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama pada satuan kerja masing masing melalui Zoom Meeting.

 Pembukaan disampaikan oleh Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan & Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan sekaligus Pelaksana Tugas. Dirjen Badilag. "Insya Allah pada tahun ini sebanyak 35 (tiga puluh lima) hakim akan berangkat ke Universitas Ibnu Sa’ud, dan mohon doanya semoga MoU dengan Universitas di Riyadh tersebut dapat berjalan dengan lancar." ungkapnya dengan optimis. Beliau yakin kapasitas para hakim di lingkungan Peradilan Agama akan meningkat signifikan setelah menimba ilmu di negeri yang memang harus diakui, memiliki pelayanan hukum jauh lebih baik dibandingkan Indonesia.

 Memasuki acara inti, sesi materi dibuka oleh moderator Dr. H. Armansyah, Lc., M.H. dan berlanjut ke materi utama yang disampaikan oleh Dirbinganis Dirjen Badilag, Dr. Candra Boy Seroza, S.H, M.H. "Salah satu yang menarik dari implementasi hukum keluarga di Qatar adalah terkait dengan hukum Personal Law, dimana proses ijtihad sangat dinamis meskipun negara tersebut bermazhab Hambali. Contohnya hukum waris, salah satu kebijakannya adalah setiap orang yang meninggal dunia akan diinformasikan oleh pihak RS kepada pengadilan. Membagi waris sesegera mungkin untuk menghindari konflik di masa depan." ungkapnya serius dalam menyampaikan salah satu upaya meminimalisir sengketa waris yang kerap terjadi di Indonesia.

 

Sebanyak 7 (tujuh) materi disampaikan oleh para Peserta yang sebelumnya telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan di Qatar pada sesi Zoom Meeting. Hal tersebut sesuai dengan Surat Dirjen Badilag Nomor 1609/DjA/PP.00/6/2023 perihal Pemanggilan Peserta Sosialisasi Informasi Hasil Pendidikan dan Pelatihan di Qatar secara Daring. Sejalan dengan amanat Ketua MA RI, sebisa mungkin setiap materi yang didapatkan dari pendidikan atau pelatihan yang diikuti oleh aparatur MA RI wajib disampaikan dan ditularkan ilmunya kepada tenaga teknis yang lain melalui berbagai kesempatan.

 

"Kemajuan yang telah dicapai oleh Negara Qatar dalam sidang elektronik, Salah satunya yaitu QID (Qatar Identitas ID) yang merupakan identitas tunggal, seperti KTP namun penggunaannya lebih luas dan terintegrasi. Karena implementasi QID sudah sangat menyeluruh, pemanggilan sidang tidak lagi melalui jurusita maupun pos, namun cukup melalui media komunikasi yang terintegrasi dengan QID." lanjut beliau menyampaikan pentingnya integrasi data nasional. Sebagai perbandingan QID yang diprakarsai oleh Majlis Al A'la Lil Qadha (Mahkamah Agung) Qatar ini telah terintegrasi lebih dari 78 (tujuh puluh delapan) instansi di negara tersebut. Di akhir acara ada acara penyerahan hadiah bagi peserta zoom dan sosialiasi yang paling giat dan aktif bertanya kepada para pemateri.

Pengadilan Agama Kudus Mantap (Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional).

(M.I)

Hubungi Kami

Home Pengadilan Agama Kudus

location icon 1 Jalan Raya Kudus - Pati KM 4

location icon Kudus - Jawa Tengah

phone icon Telp: 0291 438 385

Fax icon Fax: 0291 438 385

Communication email blue icon Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 Instagram : pa_kudus

Peta Lokasi

Kamera CCTV Online
Website ramah disabilitas
popup image