Pengadilan Agama Kudus ikuti Webinar dengan tema Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Kudus, 04 Maret 2024 Pengadilan Agama Kudus dalam hal ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Kudus Bapak Abdul Rouf, S.Ag., M.H., Panitera Pengadilan Agama Kudus Bapak Z. Fannanie, S.H. dan Sekretaris Pengadilan Agama Kudus Bapak Moh. Asfaroni, S.H.I. mengikuti webinar yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dengan tema "Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi". Acara ini diselenggarakan secara teleconference melalui Zoom Meeting di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kudus pukul 09.00 WIB.
Webinar dibuka oleh Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, yang dalam hal ini diwakili oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Bapak Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., dan dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai "Pemberantasan Korupsi melalui Pencegahan dan Pemberantasan yang Efektif" oleh Ibu Anna Devi, dari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Dalam paparannya, Ibu Anna Devi memberikan sebuah quotes yang mengenai, "Uang halal saja tidak menjamin dapat menjadikan anak keturunan kita baik, apalagi uang haram." Quotes ini memberikan refleksi mendalam tentang pentingnya integritas dan moralitas untuk menghindari uang yang diperoleh secara tidak sah yang dapat membawa keburukan dalam kehidupan kita.
Pengadilan Agama Kudus MANTAP (Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional)
(Penulis : Lia Cendrawati, S.H.)