Himbauan Tentang Verifikasi Berita dan Informasi Resmi Pengadilan Agama Kudus
HIMBAUAN
TENTANG VERIFIKASI BERITA DAN INFORMASI RESMI
PENGADILAN AGAMA KUDUS
Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi dan arus informasi di era digital, berita maupun informasi dapat menyebar dengan sangat cepat melalui berbagai platform, termasuk media sosial. Namun, tidak semua informasi yang beredar memiliki kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan. Sering kali muncul berita hoaks dan disinformasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman bahkan merugikan masyarakat.
Untuk itu, Pengadilan Agama Kudus menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pencari keadilan, untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi yang berkaitan dengan layanan dan program PA Kudus.

Berikut langkah yang dapat dilakukan masyarakat untuk memastikan informasi yang diterima benar dan valid:
1. Cek Sumber Resmi ✅
Pastikan informasi berasal dari website resmi PA Kudus atau akun media sosial resmi, yaitu:
Website: pa-kudus.go.id
Instagram : pa_kudus, Facebook : Pengadilan Agama Kudus, e-Mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
2. Jangan Terburu-buru Menyebarkan ⏳
Sebelum membagikan informasi, pastikan kebenarannya. Jangan mudah percaya pada berita yang belum jelas sumbernya.
3. Konfirmasi Langsung
Jika ragu, segera hubungi PA Kudus melalui kontak resmi yang tertera di website atau datang langsung ke kantor PA Kudus untuk mendapatkan penjelasan yang benar.
4. Laporkan Hoaks dan Disinformasi
Apabila menemukan berita palsu atau akun yang mengatasnamakan PA Kudus, segera laporkan kepada pihak berwenang atau sampaikan ke petugas PA Kudus agar dapat ditindaklanjuti.
Pengadilan Agama Kudus berkomitmen untuk selalu menyajikan informasi yang akurat, transparan, dan dapat dipercaya. Mari bersama-sama menjaga kualitas informasi demi pelayanan publik yang bersih dan terpercaya.
“Cerdas memilah informasi, bijak berbagi berita.”
